Pengertian dari pendidikan kewarganegaraan atau biasa kita sebut PKN itu merupakan pembelajaran secara formal maupun informal yang berlangsung di keluarga, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, media, dan lain sebagainya yang bertujuan untuk mempersiapkan pemuda atas peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.