Pada dasarnya, hak asasi manusia harus

Jawaban yang tepat adalah dihormati dan dijunjung tinggi.

Hak asasi manusia atau HAM merupakan hak yang sudah melekat pada diri manusia sejak ia lahir dan berlaku hingga seumur hidup.

Simak pembahasan berikut yuk.

Menurut UU RI Nomor 39 tahun 1999, Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat.

Adapun ciri-ciri khusus dari HAM, yaitu :
– Hakiki = HAM ada sejak diri manusia dilahirkan hingga akhir hayatnya.
– Universal = HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang apapun.
– Tidak dapat dibagi = HAM bersifat keseluruhan, tidak hanya beberapa hak saja.
– Tidak dapat dicabut = HAM tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.

Jadi, pada dasarnya hak asasi manusia harus dihormati dan dijunjung tinggi.