Mengapa konflik perlu diselesaikan?

Jawabannya adalah agar tidak menjadi konflik berkelanjutan dan menjadi kekerasan.

Berikut penjelasannya ya!

Konflik sosial diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih di mana salah satu pihak berusaha yang ingin menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan pihak lawan. Konflik harus segera diselesaikan agar tidak menjadi konflik berkelanjutan dan menjadi kekerasan. Oleh sebab itu, perlu diadakannya akomodasi, yaitu upaya penyelesaian konflik.

Bentuk-bentuk akomodasi yang dapat dilakukan:
1. Koersi (coercion), yaitu bentuk akomodasi dimana pihak yang kuat mendominasi pihak yang lemah. Sebagai contoh, perbudakan.
2. Kompromi (compromise), yaitu bentuk akomodasi dimana pihak yang saling bertentangan mengurangi tuntutan untuk meredakan ketegangan.
3. Arbitrase (arbitration), yaitu bentuk kompromi dengan bantuan pihak ketiga dan pihak ketiga tersebut memiliki hak dalam pemberian keputusan.
4. Mediasi (mediation), yaitu bentuk arbitrasi namun pihak ketiga bersikap netral.
5. Konsiliasi (conciliation), yaitu bentuk akomodasi dengan mempertemukan ekspektasi pihak-pihak yang berkonflik agar tercapai kesepakatan bersama.
6. Toleransi (tolerance), yaitu bentuk akomodasi yang terjadi spontan atau tidak direncanakan.
7. Stalemate, yaitu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang relatif seimbang sehingga pertikaian mereda dengan sendirinya.
8. Ajudikasi (ajudication), yaitu bentuk akomodasi dimana penyelesaian sengketa dilaksanakan di pengadilan.