Suatu perusahaan menghasilkan suatu produk dengan biaya sebesar Rp 15.000 per unit dan perusahaan tersebut mengharapkan Markup atas Biaya sebesar 0,25 atau 25 %. Hitunglah berapa harga yang ditetapkan perusahaan tersebut

Jawaban: Rp 18.750 per unit.

Cermati penjelasan berikut ya!
Mark Up merupakan proses penetapan harga yang paling banyak digunakan oleh para pengusaha. Rumus Mark Up produk: Harga Jual = Harga Beli Produk + Mark Up.

Markup 25%, maka:
Harga jual = Rp 15.000 + (0.25 x 15.000)
Harga jual = Rp 18.750 per unit.

Dengan demikian, harga jual nya adalah Rp 18.750 per unit.