Pembahasan Indonesia menjadi negara kesatuan yang memerlukan adanya suau dasar negara menurut pendapat para pendiri bangsa Indonesia,diantaranya yakni:
• Moh. Yamin, menyampaikan rumusan dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis dan secara lisan, yakni
Usulan lisan:
Peri kebangsaan
Peri kemanusiaan
Peri ketuhanan
Peri kerakyatan, dan
Kesejahteraan rakyat
Usulan tertulis:
Ketuhanan yang maha esa
Kebangsaan persatuan Indonesia
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
• Soepomo, menyampaikan dasar negara Indonesia merdeka yakni
Persatuan (Unitarisme)
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
• Soekarno, menyampaikan pidato berisi dasar negara Indonesia merdeka, yang diantaranya:
Kebangsaan Indonesia
Internasional dan Perikemanusiaan
Mufakat dan Demokrasi
Kesejahteraan Sosial, dan
Ketuhanan Yang Maha Esa
Untuk lebih lengkapnya, yuk pahami penjelasan ini
Ketua BPUPKI, K. R.T. Radjiman Wedyodiningrat dalam pidato pembukaan sidang BPUPKI, menyampaikan, untuk mendirikan negara Indonesia yang merdeka dan menjadi negara kesataun diperlukan adanya suatu dasar negara. Oleh karena itu dalam sidang BPUPKI, para tokoh nasional yang mendirikan Indonesia mengusulkan pandangannya tentang falsafah atau dasar negara Republik Indonesia, yakni diantaranya :
• Moh. Yamin, pada tanggal 29 Mei 1945 menyampaikan rumusan dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis dan secara lisan, yakni
Usulan lisan:
Peri kebangsaan
Peri kemanusiaan
Peri ketuhanan
Peri kerakyatan, dan
Kesejahteraan rakyat
Usulan tertulis:
Ketuhanan yang maha esa
Kebangsaan persatuan Indonesia
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
• Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945 menyampaikan dasar negara Indonesia merdeka yakni
Persatuan (Unitarisme)
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
• Soekarno, pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pidato berisi dasar negara Indonesia merdeka, yang diantaranya:
Kebangsaan Indonesia
Internasional dan Perikemanusiaan
Mufakat dan Demokrasi
Kesejahteraan Sosial, dan
Ketuhanan Yang Maha Esa