pengertian negara sebagai organisasi kekuasaan di pelopori oleh

pengertian negara sebagai organisasi kekuasaan di pelopori oleh ..
A.Aristoteles
B.Logeman
C.J.J Rousseau
D.Plato
E.Montesquieu

jawabannya yang benar pada soal tersebut adalah B. Logeman.
Mari kita simak penjelasaan pada soal dibawah !

Sebenarnya negara merupakan bentuk organisasi yang menyatukan berbagai kelompok masyarakat dari berbagai latar belakang yang berbeda.
Mengutip dari jurnal Negara dan Fungsinya (Telaah atas Pemikiran Politik) (2015) karya Usman, negara sebagai organisasi kekuasaan berarti negara dijadikan alat bagi sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk mengatur hubungan antar masyarakat di negara tersebut. Menurut Wilda Prihatiningtyas dalam jurnal Fungsi Gubernur dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah, pengertian negara sebagai organisasi kekuasaan dipelopori oleh Logemann dalam bukunya yang berjudul Over De Theorie van Een Stelling Staatsrecht. Logemann menjelaskan jika negara sebagai organisasi memang ditujukan untuk mengatur masyarakat yang berlandaskan pada kekuasaan. Pandangan Logemann ini selanjutnya diikuti oleh Harold J. Laski, Max Weber dan Leon Duguit.
Negara sebagai organisasi kekuasaan mengandung arti jika negara memiliki mekanisme tata hubungan kerja yang digunakan untuk mengatur kelompok manusia, agar perbuatan atau sikapnya sesuai dengan pemiliki kekuasaan atau kehendak negara. Oleh karena tujuannya mengatur masyarakat, maka pemerintah membentuk perundang-undangan yang wajib ditaati oleh warga negaranya. Namun, hal ini tidak berarti penguasa bisa sewenang-wenang dalam membuat peraturan dan mengatur warga negaranya, karena juga ada batasan di dalamnya.