pengertian pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa

Pancasila sebagai luhur bangsa karena nilai-nilai diambil dari keadaan dan nilai sosial yang berada di masyarakat serta telah disepakati oleh para pendiri bangsa.

Yuk mari simak pembahasannya!

Pancasila disebut sebagai perjanjian luhur bangsa karena digali dari sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri dan disepakati oleh seluruh rakyat sebagai milik bangsa yang harus diamalkan dan dilestarikan. Secara historis, ketika Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan dulu, bangsa Indonesia belum memiliki undang-undang negara yang tertulis. Karena itulah PPKI mengesahkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 berdasarkan Pancasila pada 18 Agustus 1945. Sehingga, Pancasila menjadi kesepakatan nasional untuk selamanya.

Jadi, dengan demikian Pancasila sebagai luhur bangsa karena nilai-nilai diambil dari keadaan dan nilai sosial yang berada di masyarakat serta telah disepakati oleh para pendiri bangsa.