kewajiban warga negara dalam usaha bela negara diatur dalam uud 1945 pasal
Jawaban:
pasal 27 ayat (3)
Penjelasan:
Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. – Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.