Jawabannya adalah karena penjajahan merenggut kebebasan dan kemerdekaan seseorang.
Yuk mari simak pembahasannya!
Merujuk pada pembukaan UUD 1945 yang mengatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Hal ini disebabkan karena penjajahan suatu negara terhadap satu bangsa merupakan bentuk penindasan dan eksploitasi terhadap sesama manusia. Oleh sebab itu, pemenuhan hak asasi manusia tidak dapat dipenuhi karena penindasan dan eksploitasi yang dilakukan oleh para penjajah.
Jadi, dengan demikian penjajahan bertentangan dengan pemenuhan hak asasi sebab melakukan penindasan dan eksploitasi terhadap manusia.
Semoga bisa membantu ya Ardi.