Proses penaskahan kitab suci Al-Qur’an dilakukan pada tahun berapa
Jawaban
Proses pengumpulan kitab suci Al-Qur’an dilakukan pada tahun ke-25 Hijriah, saat masa kekhalifahan Ustman bin Affan.
Sedangkan naskah (isi) Al-Qur’an diturunkan sejak Rasulullah mendapat wahyu. Pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an terjadi pada masa kepemimpinan Ustman.
Pembahasan
Al-Qur’an merupakan kitab suci yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Al-Qur’an diturunkan oleh Allah, lewat perantara malaikat Jibril.
Setelah Rasulullah wafat, Al-Qur’an sudah sempurna, sesuai dengan surah Al-Maidah ayat 3, yang berbunyi “Hari ini telah Ku sempurnakan Islam untukmu...“.
Karena banyaknya penghafal Al-Qur’an yang wafat, proses pengumpulan ayat Al-Qur’an dimulai. Hal ini karena khawatirnya Al-Qur’an tidak dapat lestari.
Al-Qur’an yang dikeluarkan dengan standar sesuai pada masa kekhalifahan Ustman disebut dengan mushaf Rasm Ustmani.
Menurut saya, Al-Qur’an yang umum digunakan di Indonesia, yaitu:
- Mushaf Rasm Ustmani.
- Mushaf Bahariyah.
- Mushaf (untuk tunanetra) Braille.
Mushaf Rasm Ustmani dan Bahariyah memiliki perbedaan ejaan dalam bahasa Arabnya. Namun, isi Al-Qur’an jenis apapun tetaplah sama.
Al-Qur’an Braille baru-baru saja bermunculan, dikhususkan untuk kaum tunanetra. Al-Qur’an Braille menggunakan metode “membaca dengan jari”.