Sebutkan 3 (tiga) contoh hak warga negara!

Sebutkan 3 (tiga) contoh hak warga negara!..

Hak Adalah Merupakan segala sesuatu yang kita terima Sejak lahir atau setelah melaksanakan kewajiban. Hak dan Kewajiban Hendak nya Di lakukan secara seimbang. Arti nya Dalam melaksanakan Hak Tidak lupa Juga Melaksankan Kewajiban.

Kewajiban Adalah Merupakan segala sesuatu yang harus kita lakukan dan Di laksanakan sampai selesai. Kewajiban harus di lakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Jawaban :

Sebagai Warga negara republik Indonesia kita berhak atas sesuatu yang harus kita terima sebagai warga negara. Hak – Hak Warga negara Indonesia yang terdapat ketentuan UUD 1945 antara lain Sebagai berikut :

  1. Mendapatkan Perlindungan Hukum
  2. Mendapatkan Pekerjaan dan Penghidupan yang layak
  3. Ikut serta dalam upaya bela negara
  4. Mendapatkan Pendidikan
  5. Memanfaatkan Sumber daya alam
  6. Memperoleh Fasilitas Pelayanan kesehatan
  7. Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara