Menjelaskan kegiatan usaha bank dalam menyalurkan dana?​

Menjelaskan kegiatan usaha bank dalam menyalurkan dana?​

Jawaban:

Menjelaskan kegiatan usaha bank dalam menyalurkan dana?

Jawab : Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank disalurkan melalui pemberian pinjaman kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menyalurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan.

Pembahasan:

Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Kegiatan Usaha Bank Umum

Kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan oleh Bank Umum:

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  • Memberikan kredit.
  • Menerbitkan surat pengakuan utang.
  • Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
  1. Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
  2. Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
  3. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah.
  4. Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
  5. Obligasi.
  6. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan satu (1) tahun.
  7. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan satu (1) tahun