Cakupan dari kegiatan perdagangan internasional adalah

Cakupan dari kegiatan perdagangan internasional adalah

Jawaban:

Ruang lingkup perdagangan internasional adalah:

Berdasarkan bentuknya

– Perdagangan Bilateral – antar dua negara

– Perdagangan Regional – negara di satu wilayah tertentu, misalnya ASEAN

– Perdagangan Multilateral – banyak negara tanpa batasan wilayah

Berdasarkan jenisnya

– Ekspor dan Impor – ekspor mengirim barang dari dalam negeri, sedangkan impor memasukkan barang dari luar negeri.

– Barter – tukar menukar barang

– Konsinyasi – mengirimkan/menitipkan barang ke luar negeri untuk dijual tanpa ada pembeli khusus

– Border Crossing – perdagangan dua negara bertetangga

Pembahasan:

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dapat memungkinkan negara-negara memperluas pasar mereka. Selain itu, negara-negara dapat mengakses barang dan jasa yang bisa saja tidak ada di dalam negeri.  Perdagangan internasional ini akhirnya membuat pasar global menjadi lebih kompetitif karena tiap negara akan berusaha menyediakan harga yang lebih kompetitif dengan produk yang lebih murah ke konsumen.

Perdagangan internasional ini dimungkinkan karena perbedaan sumber daya antar negara. Ada negara yang memiliki pertambangan melimpah, sedangkan negara lain memiliki perkebunan yang melimpah. Ada juga negara yang memiliki sumber daya, tetapi tidak bisa mengolahnya. Sementara negara lain bisa mengolah, tetapi tidak memiliki sumber dayanya. Semakin maju negara, semakin efisien pula produksi barangnya.  Oleh karena itu, dalam perdagangan internasional memungkinkan setiap negara menjual barang lebih murah daripada negara lain.

Bentuk dan Jenis Perdagangan Internasional

Berdasarkan bentuknya

– Perdagangan Bilateral – antar dua negara

– Perdagangan Regional – negara di satu wilayah tertentu, misalnya ASEAN

– Perdagangan Multilateral – banyak negara tanpa batasan wilayah

Berdasarkan jenisnya

– Ekspor dan Impor – ekspor mengirim barang dari dalam negeri, sedangkan impor memasukkan barang dari luar negeri.

– Barter – tukar menukar barang

– Konsinyasi – mengirimkan/menitipkan barang ke luar negeri untuk dijual tanpa ada pembeli khusus

– Border Crossing – perdagangan dua negara bertetangga