Sebutkan peraturan pemerintah yang menjelaskan tentang perlindungan terhadap burung elang Jawa
Jawaban
Peraturan Pemerintah tentang perlindungan terhadap burung elang jawa ialah Peraturan Pemerintah NOMOR P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang penetapan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Pembahasan
Elang Jawa identik dengan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Garuda yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.
Elang Jawa juga merupakan salah satu jenis burung yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, terdapat 57 jenis burung (Accipitridae) yang dilindungi.
Berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang penetapan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi, Elang Jawa mempunyai nama ilmiahnya yaitu Nisaetus Bartelsi yang menduduki urutan ke 193 dari 921.
Elang Jawa di kembang biakkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur hingga tahun 2021 lalu berjumlah 35 ekor elang Jawa.