Dalam melaksanakan tugasnya, BPK terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah sehingga bersifat?

Dalam melaksanakan tugasnya, BPK terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah sehingga bersifat?

Jawaban

BPK terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah artinya ialah BPK bersifat bebas dan mandiri. Bebas dan mandiri yang artinya tidak ada intervensi kepada BPK ketika melaksanakan tugasnya dalam pemeriksaan keuangan negara.

Pembahasan

Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK merupakan lembaga yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Lembaga ini merupakan lembaga yang bebas dan mandiri karena dalam melaksanakan tugasnya tidak dapat diintervensi oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan nilai dasar BPK, yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme.

  1. Independensi berarti tidak memihak dan tidak dipengaruhi
  2. Integritas artinya memiliki kesatuan utuh, jujur, berupaya keras, serta memiliki kompetensi memadai
  3. Profesionalisme artinya kemampuan, keahlian, dan komitmen dalam bertugas

Sifat bebas dan mandiri pada BPK merupakan cerminan dari nilai dasar Independensi BPK. BPK dibentuk pada tahun 1946 sejalan dengan diterbitkannya Surat Penetapan Pemerintah No.11/OEM tanggal 28 Desember 1946 yang berisi tentang pembentukan Badan Pemeriksaan Keuangan.