Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing terdapat dalam ayat berapa pasal berapa?

Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing terdapat dalam ayat berapa pasal berapa?

Jawaban

Jaminan atas hak kebebasan beragama bagi warga Indonesia tercantum pada Pasal 29 UUD 1945. Hak tersebut tercantum pada Pasal 29 ayat 2 berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Pembahasan

UUD 1945 merupakan konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia. Di dalam UUD 1945, tercantum pasal-pasal yang mengatur hak dan kewajiban warga negara. Salah satunya yaitu hak kebebasan beragama. Hak kebebasan beragama tercantum pada Pasal 29 UUD 1945.

Pasal 29 UUD 1945 terdiri dari 2 ayat yang berbunyi:

Ayat (1) “Negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa”

Ayat (2) “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”