Thomas Stamford Raffles adalah salah satu gubernur jenderal Inggris yang ada di Indonesia. Salah satu kebijakannya adalah menerapkan sistem pajak tanah. Sistem ini mengalami kegagalan karena?

Thomas Stamford Raffles adalah salah satu gubernur jenderal Inggris yang ada di Indonesia. Salah satu kebijakannya adalah menerapkan sistem pajak tanah. Sistem ini mengalami kegagalan karena?

Jawaban

Sistem pajak tanah yang dikemukakan oleh Thomas Stamford Raffles yang merupakan gubernur jenderal Inggris pada masa Hindia Belanda mengalami kegagalan karena, kebijakan ini mendapatkan berbagai macam pertentangan. Salah satunya ialah kurangnya sumber daya manusia dalam bidang pengawasan, sehingga kurangnya pengawasan terhadap kebijakan sistem pajak tanah. Selain itu kondisi masyarakat Hindia Belanda pada masa itu masih terbilang tradisional sehingga tidak mengetahui bagaimana sistem perekonomian liberal seperti penggunaan uang sebagai alat pembayaran.

Pembahasan

Pada abad ke-19 Hindia Belanda atau Indonesia saat ini sedang berada dibawah negara jajahan. Tepat di tahun 1811-1816 Inggris sedang menjajah Hindia Belanda atau Indonesia yang dipimpin oleh Thomas Stamford Raffles yang diangkat sebagai Letnan Gubernur EIC di Hindia Belanda. Memerintahnya Raffles di Hindia Belanda dan membawa berbagai asas liberal yang dibawanya dari Inggris membuat ia menerapkan kebijakan-kebijakan di Hindia Belanda terutama kebijakan dalam bidang ekonomi.

Raffles membuat kebijakan sistem pajak tanah atau Landrent yang biasa disebut juga dengan nama sistem sewa tanah. Kebijakan ini meminta para rakyat dan petani untuk membayar pajak sebagai uang sewa, karena Raffles menganggap bahwa seluruh tanah yang berada di Hindia Belanda adalah milik pemerintah. Tujuan awal dari kebijakan ini ialah menambah uang kas negara, namun dalam praktiknya kebijakan ini mengalami kegagalan. Terdapat beberapa faktor dari kegagalan sistem pajak tanah, yaitu:

  1. Tidak ada aturan pasti mengenai besar kecilnya pajak untuk setiap luas tanah yang berbeda
  2. Sulit untuk menentukan tingkat kesuburan setiap tanah yang dimiliki oleh rakyat
  3. Jumlah pegawai negara terbatas, sehingga menghambat proses pengawasan
  4. Kalangan masyarakat desa tidak terbiasa menggunakan uang sebagai alat pembayaran.