Yang bukan subjek hukum internasional adalah

Yang bukan subjek hukum internasional adalah

Jawaban

Subjek Hukum Internasional (HI) antara lain adalah negara, organisasi internasional, Takhta Suci Vatikan, Palang Merah Internasional (PMI), pemberontak (belligerent), perusahaan internasional serta individu atau perseorangan. Soal di atas harusnya dilengkapi pilihan jawaban, oleh karena tidak, maka silahkan cocokkan dengan subjek HI yang sudah dirinci.

Pembahasan

Hukum Internasional bisa diartikan sebagai seluruh hukum yang mengikat negara-negara di mana ada kewajiban untuk menaati yang berisi kaidah-kaidah serta sejumlah prinsip berperilaku dalam menjalin hubungan negara dengan negara. Hukum Internasional ini meliputi sejumlah hal, antara lain:

  1. Kaidah hukum yang ada hubungannya dengan individu atau perseorangan serta badan non-negara sepanjang hak juga kewajiban keduanya dipandang penting untuk masyarakat internasional.
  2. Kaidah hukum yang berhubungan dengan organisasi internasional juga lembaga-lembaga tertentu yang saling berhubungan dan juga keterkaitannya dengan negara juga individu dalam pergaulan internasional.

Saat baru muncul, subjek Hukum Internasional hanyalah negara (state). Alasannya sebab di masa tersebut, bisa dikatakan sangat jarang ada pribadi hukum internasional yang mengadakan hubungan internasional selain negara. Namun seiring berjalannya waktu, subjek Hukum Internasional menjadi bertambah dan bahkan mencakup pula para pemberontak yang punya pengaruh pada kehidupan masyarakat internasional. Subjek Hukum Internasional sendiri dimaknai sebagai pelaku hubungan internasional yang pada dirinya melekat hak dan kewajiban yang berkaitan dengan Hukum Internasional.