Sebutkan dan jelaskan jenis kegiatan usaha pada perusahaan asuransi dan pegadaian!

Sebutkan dan jelaskan jenis kegiatan usaha pada perusahaan
asuransi dan pegadaian!

Jawaban

Pegadaian memiliki kegiatan asuransi untuk melindungi nasabahnya dari segala risiko terburuk. Produk asuransi dari pegadaian yaitu asuransi jiwa, kesehatan, mobil, property dan BPJS Kesehatan.

Pembahasan

Pegadaian menawarkan jasa gadai. Artinya kita bisa meminjam uang dengan memberikan jaminan berupa aset tertentu. Apabila kita sudah melunasi utang gadai tersebut, maka aset kita akan dikembalikan.

Sementara itu, asuransi tidak menawarkan sistem ini karena hanya akan mencairkan uang jika terjadi kerugian. Asuransi adalah produk yang ditujukan untuk proteksi keuangan, artinya mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi di masa depan.

Ada beberapa produk pinjaman tunai yang ditawarkan oleh PT Pegadaian (Persero), antara lain:

  • Kredit Cepat Aman

KCA adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik buat kebutuhan konsumtif maupun produktif. Jumlah pinjaman dimulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 juta.

  • KRASIDA (Kredit Gadai Sistem Angsuran)

KRASIDA bisa dimanfaatkan untuk mendapat pinjaman tunai mencapai 95 persen dari nilai taksiran angsuran, mulai dari Rp1 juta hingga Rp250 juta.

  • Kreasi

Kreasi menerapkan sistem fidusia sehingga barang yang bisa dijadikan jaminan atau agunan hanya berupa suratsurat kendaraan bermotor, seperti BPKB asli, fotokopi STNK, dan faktur pembelian.

  • Gadai Efek

Gadai efek adalah layanan pinjaman tunai dari Pegadaian dengan menjaminkan saham atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang secara resmi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan pilihan tenor hingga 90 hari, pinjaman yang ditawarkan dimulai dari Rp5 juta hingga Rp20 miliar.

Manfaat Perlindungan Asuransi

Istilah “perlindungan” yang kerap disandingkan dengan asuransi dimaksudkan pada sisi jaminan finansial nasabah. Dengan kata lain, manfaat asuransi akan menjamin bahwa nasabah tidak perlu mengeluarkan uang secara berlebihan saat mengalami musibah.

Pada dasarnya, penyedia produk asuransi terbagi dua, yaitu pemerintah dan swasta. Asuransi dari pemerintah adalah BPJS Kesehatan yang sifatnya wajib dimiliki seluruh WNI dan asuransi dari perusahaan swasta yang bersifat opsional jika dibutuhkan.

Ada beragam produk asuransi yang masing-masing memiliki cakupan proteksi yang berbedabeda.

  • Asuransi Jiwa

Manfaat dari memiliki asuransi jiwa akan memberikan jaminan kepada nasabah dan keluarga/ahli waris nasabah berupa uang tunai sebagai kompensasi kerugian finansial yang terjadi.

  • Asuransi Kesehatan

Produk asuransi kesehatan memberikan jaminan bahwa nasabah tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar tagihan berobat di klinik atau rumah sakit.

  • BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan dari pemerintah memiliki manfaat yang hampir sama. Hanya saja, cakupan penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan lebih banyak.

  • Asuransi Mobil

Produk asuransi mobil menjamin bahwa Anda tidak perlu membayar biaya perawatan dan  perbaikan atas kerusakan pada mobil atau motor milik Anda atau perusahaan Anda.

  • Asuransi properti

Sebagai aturan umum, asuransi properti cocok untuk menutupi biaya perbaikan kerusakan atau kerugian  yang terjadi pada aset bisnis.