“Prinsip-prinsip Laissez-Faire tidak berlaku lagi di masa sekarang ini.” Apakah Anda setuju atau tidak setuju dengan pernyataan itu?
Jawaban
Sangat setuju, prinsip-prinsip Laissez-Faire yang dahulu sudah tidak berlaku atau relevan terhadap kondisi masa saat ini. Sampai sekarang nampaknya sudah banyak negara manapun di dunia yang sudah tidak berpedoman kepada prinsip-prinsip Laissez-FaireLaissez-Faire dalam perekonomiannya.
Pembahasan
Laissez-Faire merupakan salah satu frasa yang berasal bahasa Prancis yang berarti “Biarkan berjalan” atau secara bahasa “Biarkan berbuat”. Pada umumnya, istilah ini dipahami sebagai suatu doktrin atau ajaran ekonomi yang bukan menghendaki atau mengizinkan adanya campur tangan dari pemerintah di dalam perekonomian. Pendukung ajaran ini berpikir bahwa sebuah perekonomian corporate partikelir (private-enterprise economy) akan mencapai taraf efesiensi yang lebih tinggi di dalam pendistribusian dan pemanfaatan dari sumber-sumber ekonomi yang sulit dicari dan akan terjadinya pertumpahan ekonomi yang lebih besar bila dibandingkan centrally planned economy atau perekonomian yang terencana secara terpusat.
Maka dari itu, di dalam prinsip – prinsip laissez-faire kewajiban negara tidaklah melaksanakan hegemoni untuk menstabilkan pembagiaan kekayaan atau untuk menjadikan suatu negara makmur untuk menjamin kemakmuran rakyatnya, melainkan bergantung kepada platform pasar dan sumbangan. Laissez faire juga memperlihatkan bahwa pemerintah tidak harus memberikan hak spesifik di dalam suatu usaha. Selain itu, almarhum Adam juga mengimpikan negara meminimalisir pajak, dikarenakan pajak diakui cuman sukses dalam menambah biaya hidup.