Jika terjadi kebangkrutan Bank, bagaimana cara Bank Indonesia dan BPK dalam pengawasan Bank tersebut?

Jika terjadi kebangkrutan Bank, bagaimana cara Bank Indonesia dan BPK dalam pengawasan Bank tersebut?

Jawaban

Dalam menjalankan strategi pengawasan tersebut di atas, pendekatan pengawasan yang dilakukan terbagi atas dua jenis kegiatan yaitu pengawasan tidak langsung (off site supervision) dan pengawasan langsung (on site examination). Secara ringkas, pengawasan tidak langsung merupakan tindakan pengawasan dan analisis yang dilakukan berdasarkan laporan berkala (regulatory reports) yang disampaikan oleh Bank, informasi dalam bentuk komunikasi lain serta informasi dari pihak lain. Sementara itu, pengawasan langsung dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan pada Bank untuk meneliti dan mengevaluasi tingkat kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam kedua jenis pendekatan pengawasan tersebut di atas analisis kondisi Bank, saat ini dan di waktu yang akan datang (forward looking).

Pengawasan intensif ini dilakukan Bank yang memenuhi yang memiliki potensi kesulitan yang dapat membahayakan kelangsungan usahanya. Langkah-langkah yang dilakukan Bank Indonesia pada Bank dengan status Pengawasan Intensif, antara lain:

  • Meminta Bank untuk melaporkan hal-hal tertentu kepada Bank Indonesia.
  • Melakukan peningkatan frekuensi pengkinian dan penilaian rencana kerja dengan penyesuaian terhadap sasaran yang akan dicapai.
  • Meminta Bank untuk menyusun rencana tindakan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
  • Menempatkan pengawas dan atau pemeriksa Bank Indonesia pada Bank, apabila diperlukan.