Jelaskan apa tantangan pancasila di era globalisasi dan era masyarakat informasi seperti sekarang ini!
Jawaban
Pancasila merupakan dasar negara yang memiliki semua dasar nilai dan peraturan perundang-undangan. Tantangan pancasila di era globalisasi yaitu semakin memudarnya semangat Pancasila karena paparan informasi ideologi lain.
Pembahasan
Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila adalah sumber dari segala nilai, norma, peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Artinya peraturan perundang-undangan yang berlaku harus berdasarkan Pancasila. Baik tertulis (UUD) maupun tidak tertulis (adat). Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki kekuatan hukum untuk memenjarakan semua warga negara.
Mengikat artinya semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan berlakunya peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila bersifat mengikat dan dapat dilaksanakan. Dengan kata lain, Indonesia seharusnya tidak memiliki satu peraturan atau undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara menjadi Majelis Nasional sebagai sumber dari segala sumber hukum yang tetap dan tidak berubah.
Status Pancasila sebagai dasar negara diperjelas dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, yang oleh orang Indonesia disebut ‘Panchasila’. Jadi lima prinsip atau lima pedoman. Ideologi Pancasila selalu memuat nilai-nilai yang berkaitan erat dalam konteks hak asasi manusia (HAM), perubahan sosial, pemerintahan, dan lembaga ketatanegaraan untuk mencapai tujuan tersebut.
Memahami nilai-nilai inti Pancasila merupakan hakikat dan universalitas dari pelajaran Pancasila, sehingga nilai-nilai inti tersebut mengandung cita-cita, tujuan, dan nilai luhur yang sejati. Nilai-nilai inti tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang memuat nilai-nilai inti ideologis Pancasila. Pembukaan UUD 1945 merupakan norma dasar yang merupakan tatanan hukum tertinggi sebagai sumber hukum positif, sehingga negara berstatus sebagai norma dasar atau tatanan nasional.